Sabtu, 13 Februari 2021

MAKALAH ILMU KALAM : ALIRAN QODARIYAH


 MAKALAH ILMU KALAM : ALIRAN QODARIYAH


PENDAHULUAN

 

Islam merupakan agama rahamatan lil’alamin. Islam selalu mengajarkan kepada para pengikutnya untuk selalu bertoleransi kepada sesama, baik kepada umat islam maupun non muslim. Selepas wafatnya Rasulullah  mulailah bermunculan berbagai macam aliran-aliran di bidang ilmu kalam. Syiah merupakan aliran pertama yang muncul kemudian disusul dengan aliran lainnya termasuk aliran Qadariyah. Rasulullah SAW sendiri telah besabda bahwa kelak sepeninggal beliau umat islam akan terpecah belah menjadi 73 kelompok. Akan tetapi, dari banyaknya aliran tersebut  hanya satu yang akan masuk surga yaitu Ahlus Sunnah Wal Jama’ah.

Persoalan iman (aqidah) merupakan aspek utama dalam ajaran islam yang didakwahkan nabi Muhammad SAW. Hal ini tampak jelas pada misi dakwah pertama nabi Muhammad SAW  ketika berada di Makkah. Pada masa itu, persoalan aqidah mendapat banyak perhatian dibanding persoalan syari’at, sehingga tema ayat Al Quran yang turun pada masa tersebut mayoritas menyerukan kepada aqidah. Perbedaan teologis di kalangan umat Islam sejak awal dapat muncul dalam bentuk praktis maupun teoritis. Secara teoritis, perbedaan itu tampak melalui perdebatan aliran-aliran kalam yang muncul mengeai berbagai persoalan. Tetapi perbedaan yang ada umumnya masih sebatas pada aspek filosofis diluar persoalan keesaan Allah, keimanan kepada para rasul, para malaikat, hari akhir dan ajaran-ajaran nabi yang tidak mungkin lagi ada ruang untuk memperdebatkannya. Misalnya tentang kekuasaan Allah, kedudukan wahyu, akal, dan keadilan Tuhan. Perbedaan ini kemudian memunculkan berbagai macam aliran, antara lain Mu'tazilah, Syiah, Khawarij, Qadariyah, Jabariyah serta aliran-aliran lainnya.

Makalah ini akan mencoba menjelaskan aliran Qadariyah yang mencakup di dalamnya adalah arti Qadariyah, latar belakang munculnya aliran Qadariyah, pokok ajaran aliran Qadariyah dan makna takdir dalam paham Qadariyah.

 

 

PEMBAHASAN

A.    Arti Qadariyah

Menurut Luwis Ma’luf yang dikutip di dalam buku karangan Abdul Rozak dan Rosihon Anwar menyebutkan bahwa Qadariyah berasal dari bahasa Arab, dari akar kata qadara yang berarti kekuatan atau kemampuan. Sedangkan secara terminologi Qadariyah merupakan suatu aliran yang percaya bahwa tidak ada intervensi Tuhan dalam segala tindakan manusia. Harun Nasution memberi penjelasan bahwa kaum Qadariyah berasal dari pengertian bahwa manusia mempunyai qudrah atau kekuatan untuk melaksanakan kehendaknya, dan bukan berasal dari pengertian bahwa manusia terpaksa tunduk pada qadar Tuhan.[1] Allah SWT berfirman dalam surat Ali Imran ayat 3 sebagai berikut:

 

اَوَلَمَّآ اَصَابَتْكُمْ مُّصِيْبَةٌ قَدْ اَصَبْتُمْ مِّثْلَيْهَالاقُلْتُمْ اَنَّى هَذَاقلى قُلْ هُوَ مِنْ عِنْدِ انْفُسِكُمْقلى

اِنَّ اللَّهَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرٌ

“Dan mengapa kamu (heran) ketika ditimpa musibah (kekalahan pada perang Uhud), padahal kamu telah menimpakan musibah dua kali lipat (kepada musuh-musuhmu pada Perang Badar) kamu berkata, “Dari mana datangnya (kekalahan) ini?” Katakanlah, “Itu dari (kesalahan) dirimu sendiri.” Sungguh Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu. (QS. Ali Imran [3]: 165)

 

B.     Latar Belakang Kemunculan Qadariyah

Qadariyah berasal dari bahasa Arab qadara, yang artinya kemampuan dan kekuatan. Aliran yang percaya bahwa segala tindakan manusia tidak diintervensi tangan Tuhan adalah pengertian terminologi Qadariyah. Aliran tersebut berpendapat bahwa tiap-tiap orang adalah pencipta bagi segala perbuatannya, ia dapat berbuat sesuatu atau meninggalkannya atas kehendaknya sendiri. Berdasarkan penelitian diatas, dapat dipahami bahwa Qadariyah digunakan untuk nama aliran yang memberi penekanan atas kebebasan dan kekuatan manusia dalam mewujudkan perbuatan-perbuatannya. Menurut penegasan Harun Nasution, Qadariyah bukan pengertian bahwa manusia terpaksa tunduk pada qadar Tuhan, melainkan manusia mempunyai qudrat ataupun kekuatan untuk melaksanakan kehendaknya.

Kaum Sunni memiliki pemahaman bahwa sebutan Qadariyah diberikan pada aliran yang berpendapat bahwa qadar telah menentukan segala tingkah laku manusia baik yang bagus maupun yang buruk. Menurut Ahmad Amin, sebutan ini diberikan kepada para pengikut paham qadar oleh lawan mereka dengan merujuk pada hadits yang membuat negatif nama Qadariyah. Hadist itu berbunyi:

                      الامة   هذه   مجوس   القدرية

Artinya :  “Kaum Qadariyah adalah majusinya umat ini”.

 

Sejarah lahirnya aliran Qadariyah tidak dapat diketahui secara pasti dan masih merupakan sebuah perdebatan. Akan tetepi menurut Ahmad Amin, ada sebagian pakar teologi yang mengatakan bahwa Qadariyah pertama kali dimunculkan oleh Ma’bad al-Jauhani dan Ghailan ad-Dimasyqi sekitar tahun 80 H. Ibnu Nabatah dalam kitabnya Syarh Al-Uyun, seperti dikutip Ahmad Amin (1886-1954) yang memberikan informasi lain munculnya faham Qadariyah adalah orang Irak yang beragama Kristen lalu masuk Islam dan akhirnya kembali ke Kristen. Selain itu, W. Montgomery Watt menemukan dokumen lainnya dengan tulisan Hellmut Ritter dalam bahasa Jerman yang disebarkan dimajalah Der Islam pada tahun 1933. Yang ada dalam kitab Risalah untuk Khalifah Abdul Malik oleh Hasan Al-Basri pada tahun kurang lebih 700 M.

Menurut Watt, Ma`bad Al-Jauhani dan Ghailan Ad-Dimasyqi adalah penganut Qadariyah yang hidup setelah Hasan Al-Basri. Ada kemungkinan faham Qadariyah ini dikembangkan Hasan Al-Basri. Lalu keterangan yang ditulis Ibn Nabatah di Syarh Al-Uyun bahwa paham Qadariyah berasal dari orang Irak Kristen lalu masuk Islam dan akhirnya kembali ke Kristen, mungkin diubah oleh orang yang tidak menyetujui paham ini, agar orang-orang tertarik dengan paham Qadariyah. Berkaitan dengan pertama kali Qadariyah muncul, sebaiknya melihat kembali pendapat Ahmad Amin yang sulit untuk menentukannya. Penganut Qadariyah awalnya telah sepakat tentang hal ini karena penganutnya yang begitu banyak. Bukti bahwa gerakan ini ada di Irak adalah pengajian dengan Hasan Al-Basri. Dan dikuatkan oleh Ibn Nabatah bahwa pendapat pertama tentang masalahnya adalah orang Kristen yang masuk Islam, yang disebabkan oleh orang-orang Kristen yang bekerja di istana-istana khalifah.

Paham Qadariyah mendapat tantangan keras dari umat Islam. Pertama, pendapat Harun Nasution, karena bangsa Arab sebelum adanya Islam telah dipengaruhi oleh paham fatalis. Paham itu terus dianut walaupun sudah beragama Islam. Maka demikian, ketika paham Qadariyah dikembangkan mereka tidak menerimanya. Paham Qadariyah dianggap bertentangan dengan doktrin Islam. Kedua, tantangan dari pemerintah. Mungkin tantangan ini terjadi karena pejabat pemerintahan itu menganut paham Jabariah. Mungkin pemerintah menganggap gerakan paham Qadariyah adalah suatu usaha penyebaran paham dinamis dan daya kritis rakyat, yang mengomentari kebijakan yang dianggap tidak sesuai, juga dapat menggulingkan mereka dari tahta kerajaan.[2]

 

C.     Doktrin-Doktrin Pokok Qadariyah

Harun Nasution menjelaskan pendapat Ghailan tentang ajaran Qadariyah, bahwa manusia berkuasa atas perbuatan-perbuatannya. Manusia sendirilah yang melakukan perbuatan baik maupun buruk atas kemauan dan kuasanya sendiri. Ganjaran kebaikan disini disamakan dengan balasan surga kelak di akhirat, dan ganjaran kejahatan dibalas dengan siksa di neraka. Pembahasan tentang doktrin Qadariyah sering disamakan dengan doktrin Mu’tazilah, karena kedua aliran ini sama-sama percaya bahwa manusia mempunyai kuasa atau kemampuan untuk bertindak tanpa adanya campur tangan Tuhan.[3] Dalam bukunya yang berjudul Tarikh al-Firaq al-Islam, Musthafa al-Ghurabi  mengungkapkan kembali pendapat Ghalian tersebut, seperti yang dikutip oleh Yunan Yusuf:

ان العبد قادر على افعاله نفسه فهو الذى ياءتى الخير باءر ادته وقدرته او يفعله باختياره ايضا

“Sesungguhnya manusia berkuasa atas perbuatannya sendiri, dia sendiri yang mewujudkan perbuatan baik dengan kekuasaannya atau melakukan perbuatan baik dengan kehendaknya sendiri.”

Dalam paham ini mereka mengatakan bahwa nasib manusia dan perbuatan-perbuatannya telah ditentukan sejak zaman azali. Kehendak bebas yang dijadikan doktrin utama aliran Qadariyah mempunyai arti bahwa kehendak bebas merupakan konsekuensi logis dari keadilan Tuhan. Karena Tuhan tidak mungkin membuat manusia melakukan hal-hal yang yang dilarangnya, dan disini disimpulkan bahwa kebaikan dan keburukan, ketaatan dan ketidaktaatan, keimanan dan kekufuran, pelakunya adalah manusia. Manusia telah dikaruniai oleh Tuhan berupa kekuatan untuk melakukan hal tersebut. Jadi ketika seseorang berbuat baik ataupun buruk itu semua adalah pilihannya sendiri, bukan karena kehendak Tuhan.[4]

Paham Qadariyah memiliki dua pokok ajaran, yaitu :

a.       Konsep Akal

Menurut Al-Nazzham manusia hidup mempunyai daya, dengan daya itu ia dapat berkuasa atas segala perbuatannya. Adapun ciri-ciri corak pemikiran paham Qadariyah antara lain yakni kedudukan akal lebih tinggi, dan dinamika dalam sikap dan berfikir. Dengan demikian Qadariyah menyatakan bahwa segala tingkah laku baik dan buruk manusia dilakukan atas kehendaknya berdasarkan daya nalar yang ada dalam pikirannya.

b.      Kasb Manusia

Imam Nawawi dalam kitab Fath al Majid menyatakan bahwa terkait persoalan kasb pada perbuatan manusia ada empat madzhab, diantaranya Mu’tazilah dan Qadariyah. Dimana mereka berpendapat bahwa manusia menciptakan sendiri semua perbuatan yang ikhtiyari/kasb, hal tersebut menunjukkan bahwa kasb dalam aliran Qadariyah disebabkan oleh kemauan manusia dengan berbagai usaha yang dilakukannya agar dapat meraih sesuatu yang diinginkannya.[5]

 

D.  Takdir Dalam Pandangan Qadariyah

Takdir dalam bahasa Arab berarti ketentuan, perkiraan, ukuran, atau keputusan. Dalam terminologi Islam, takdir adalah keputusan Tuhan yang berlaku bagi seluruh makhluk-Nya, termasuk manusia, atas dasar keyakinan akan adanya kekuasaan dan kehendak mutlak Tuhan serta status manusia.[6] Paham takdir dalam pandangan Qodariyah berbeda dengan pengertian takdir yang umum dipakai oleh bangsa Arab ketika itu, yang mengatakan bahwa nasib manusia telah ditentukan terlebih dahulu. Dalam perbuatannya, manusia hanya bertindak menurut nasib yang telah ditentukan semenjak ajal kepada dirinya. Dalam paham Qodariyah, takdir adalah ketentuan Allah yang diciptakan-Nya berlaku untuk alam semesta beserta seluruh isinya semenjak ajal, yaitu hukum yang dalam istilah Al quran adalah sunatullah.[7]

Menurut paham kaum Qodariyah, manusia mempunyai kebebasan dalam tingkah lakunya. Ia dapat berbuat baik kalau ia menghendakinya, dan ia pula dapat berbuat jahat jika menghendakinya. Dalam kitab Tarikh al-Firaq al-Islamiyah, Ali Musthafa al-Ghurabi menjelaskan bahwa menurut paham teologi aliran Qadariyah, manusia berkuasa atas perbuatan-perbuatannya, manusia sendirilah yang melakukan perbuatan-perbuatan baik atas kehendak dan kemauannya sendiri, begitupula dengan perbuatan jahat, semuanya atas kemauan sendiri. Aliran ini menolak paham yang mengatakan bahwa manusia dalam perbuatan-perbuatannya hanya bertindak menurut kadar yang telah ditentukan sejak zaman azali.

Secara alamiah, sesungguhnya manusia telah memiliki takdir yang tidak dapat diubah. Manusia dalam dimensi fisiknya tidak dapat berbuat lain, kecuali mengikuti  hukum alam. Misalnya manusia ditakdirkan Tuhan tidak memiliki sirip, seperti yang dimiliki ikan sehingga dapat berenang  di lautan lepas. Demikian juga manusia tidak mempunyai kekuatan seperti gajah yang mampu membawa barang beraratus kilogram, tetapi manusia ditakdirkan memiliki daya pikir yang kreatif. Sebagai contoh meskipun manusia tidak memiliki kekuatan sebesar gajah, tetapi manusia dapat membuat alat yang mampu membuatnya dapat membawa beban banyak seperti kekuatan gajah bahkan lebih. Disini terlihat semakin besar wilayah kebebasan yang dimiliki manusia.

Dengan pemahaman seperti ini, kaum Qodariah berpendapat bahwa tidak ada alasan yang tepat menyandarkan segala perbuatan manusia pada perbuatan Tuhan. Doktrin-doktrin ini mempunyai tempat dasar dalam islam. Beberapa ayat Alquran yang mendukung pendapat ini antara lain:[8]

Alkahfi ayat 29

وَقُلِ ٱلْحَقُّ مِن رَّبِّكُمْ ۖ فَمَن شَآءَ فَلْيُؤْمِن وَمَن شَآءَ فَلْيَكْفُرْ ۚ

Dan katakanlah: "Kebenaran itu datangnya dari Tuhanmu; maka barangsiapa yang ingin(beriman) hendaklah ia beriman, dan barangsiapa yang ingin (kafir) biarlah ia kafir…"
Al-Ra’d ayat 11

إِنَّ ٱللَّهَ لَا يُغَيِّرُ مَا بِقَوْمٍ حَتَّىٰ يُغَيِّرُوا۟ مَابِأَنفُسِهِمْ ۗ

“Sesungguhnya Allah tidak merubah keadaan sesuatu kaum sehingga mereka merubah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri…”

Ali Imran ayat 165

أَوَلَمَّآ أَصَٰبَتْكُم مُّصِيبَةٌ قَدْ أَصَبْتُم مِّثْلَيْهَا قُلْتُمْ أَنَّىٰ هَٰذَا ۖ قُلْ هُوَ مِنْ عِندِ أَنفُسِكُمْ ۗ ٌ
Dan mengapa ketika kamu ditimpa musibah (pada peperangan Uhud), padahal kamu telah menimpakan kekalahan dua kali lipat kepada musuh-musuhmu (pada peperangan Badar), kamu berkata: "Darimana datangnya (kekalahan) ini?" Katakanlah: "Itu dari (kesalahan) dirimu sendiri…"

Annisa ayat 111

وَمَن يَكْسِبْ إِثْمًا فَإِنَّمَا يَكْسِبُهُۥ عَلَىٰ نَفْسِهِۦ ۚ

Dan barangsiapa yang mengerjakan dosa, maka sesungguhnya ia mengerjakannya untuk (kemudharatan) dirinya sendiri…

 

PENUTUP

Kesimpulan

          Secara etimologi, Qadariyah berasal dari bahasa Arab, dari akar kata qadara yang berarti kekuatan atau kemampuan. Sedangkan secara terminologi, Qadariyah merupakan suatu aliran yang percaya bahwa tidak ada intervensi Tuhan dalam segala tindakan manusia. Menurut Ahmad Amin, sebagai pakar teologi mengatakan bahwa Qadariyah pertama kali dimunculkan oleh Ma’bad al-Jauhani dan Ghailan ad-Dimasyqi sekitar tahun 80 H. Ibnu Nabatah dalam kitabnya Syarh Al-Uyun, seperti dikutip Ahmad Amin (1886-1954) yang memberikan informasi lain munculnya faham Qadariyah adalah orang Irak yang beragama Kristen lalu masuk Islam dan akhirnya kembali ke Kristen. Kemudian ada pula W. Montgomery Watt menemukan dokumen lainnya dengan tulisan Hellmut Ritter dalam bahasa Jerman yang disebarkan di majalah Der Islam pad tahun 1933. Doktrin utama yang dianut aliran Qadariyah adalah kehendak bebas, yang diartikan bahwa kehendak bebas merupakan konsekuensi logis dari Tuhan Pokok ajaran Qadariyah meliputi konsep akal bahwa paham ini mempercayai kedudukan akal lebih tinggi dan kasb manusia, yaitu kemauan manusia untuk sesuatu yang diinginkannya. Takdir menurut paham Qadariyah yaitu ketentuan Allah yang diciptakan-Nya berlaku untuk seluruh alam semesta beserta isinya semenjak ajal. Aliran ini ,menolak paham yang mengatakan bahwa manusia dalam perbuatan-perbuatannya hanya bertindak menurut kadar yang telah ditentukan sejak zaman azali. Dengan pemahaman seperti ini, kaum Qadariyah berpendapat bahwa tidak ada alasan yang tepat menyandarkan segala perbuatan manusia pada perbuatan Tuhan.

 

DAFTAR PUSTAKA

A.S, Asmaran. 2005. Ensiklopedi Islam,Vol.7,ed. Nina M. Armando,et. Al. Jakarta: Ichtiar Baru Van Hoeve.

Komarudin, Didin. 2015.  Studi Ilmu Kalam I. Bandung: UIN Sunan Gunung Djati.

Rozak, Abdul. Rosihon Anwar. 2014. Ilmu Kalam. Bandung: CV PUSTAKA SETIA.

Rozak, Abdul. Rosihon Anwar. 2018. Ilmu Kalam Edisi Revisi. Bandung: CV. PUSTAKA SETIA.

Sanusi dan Abdul Qodir. 2019. Capaian Pendidikan Dalam Pendekatan Prinsip Theologi Qadariyah. Aqlania: Jurnal Filsafat dan Teologi Islam Vol. 10.

Suhaimi. 2018. Integrasi Aliran Pemikiran Keislaman: Pemikiran Qadariyah dan Jabariyah yang Bersandar Di Balik Legitimasi Al-Qur’an. Jurnal El-FURQANIA Vol. 4 No. 2.

Sumanto, Edi. 2016. Akal Wahyu, dan Kasb Manusia Menurut Jabariyah Dan Qadariyah. Jurnal Manthiq Vol. 1, No. 1.

Zuhri, Amat. 2008. Warna Warni Teologi Islam. Pekalongan: STAIN Pekalongan Press.



[1] Abdul Qodir dan Sanusi, Capaian Pendidikan Dalam Pendekatan Prinsip Theologi Qadariyah, (Aqlania: Jurnal Filsafat dan Teologi Islam Vol. 10, Juli 2019), hlm. 40

[2] Abdul Rozak, Rosihon Anwar, Ilmu Kalam, (Bandung: CV PUSTAKA SETIA, 2014), hlm. 87-90

[3]Didin Komarudin, Studi Ilmu Kalam I, (Bandung: UIN Sunan Gunung Djati, 2015), hlm.  72-74

[4] Amat Zuhri, Warna Warni Teologi Islam, (Pekalongan: STAIN Pekalongan Press, 2008), hlm. 70-72

[5] Edi Sumanto, Akal Wahyu, dan Kasb Manusia Menurut Jabariyah Dan Qadariyah, (Jurnal Manthiq Vol. 1, No. 1,      Mei 2016), hlm. 84-85

[6] Asmaran AS, Ensiklopedi Islam, Vol 7, ed Nina M. Armando, et. al. (Jakarta: Ichtiar Baru Van Hoeve, 2005), hlm. 42.

[7] Prof. Dr. H. Abdul Rozak, M.Ag dan Prof. Dr. H. Rosihon Anwar, M.Ag, Ilmu Kalam, edisi revisi, ( Bandung :   Pustaka Setia, 2018 ), hlm. 90

[8] Ibid,... hlm. 92

 

0 komentar:

Posting Komentar