MAKALAH ILMU BADI’
KUANTITAS IQTIBAS DALAM KITAB BIDAYAT AL
HIDAYAT KARANGAN IMAM GHOZALI
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Salah satu ilmu kesusastraan Arab yang memiliki peran penting dalam upaya kemahiran berbahasa Arab adalah Ilmu
Balaghoh. Balaghah memiliki
fungsi mempercantik suatu frasa atau kalimat sehingga
dapat terdengar indah saat di ucapkan.
Mempelajari ilmu balaghah, Badi’ salah satu kajianya. Badi’ menitik beratkan
pembahasannya dalam segi-segi keindahan kata baik secara lafal maupun makna dan
badi’ ini lebih menitik beratkan pada aspek sifat suatu kata.
Didalam kitab Bidayat al Hidayat banyak sekali mengandung
Ilmu badi’yang membahas salah
satunya yaitu Muhassinat Lafzhiyyah yang
artinya keindahan-keindahan kata dan salah satu jenis katanya dapat kita sebut dengan iqtibas, yang menjadi salah satu fokus
pembahasan kita kali ini. Penulis pada kesempatan kali ini mencoba meghitung
kuantitas Iqtibas dalam kitab tersebut, yang bisa kita gunakan nanti dalam seni
berdebat, berpidato ataupun percakapan biasa.
Selanjutnya pembaca diharapkan dapat dengan mudah memahami apa yang nanti
akan disampaikan dalam barisan kata yang tersusun dalam makalah ini. Baik
kiranya pembaca dapat mengkritis dan memberi saran agar makalah ini bisa
menjadi lebih baik lagi. Terkhusus bagi pribadi penulis, sungguh indahnya
apabila kita dapat saling mengingatkan dalam setiap kebaikan.
B. Rumusan
Masalah
1. Apa pengertian
dari Iqtibas?
2. Apa saja
pembagian dari Iqtibas dan contohnya?
3. Apa manfaat
dari Iqtibas?
PEMBAHASAN
A. Pengertian
Iqtibas
Iqtibas diambil dari kata (قبس) yang bermakna menyalin dan mengutip. Sedangkan secara terminologis
الاقتباس تضمين النثر او الشعر شيئا من القران الكريم او
الحديث الشريف من غير دلالة على
انه منهما، ويجوز ان يغير فى الاثر المقتبس قليلا
kalimat yang disusun oleh penulis
atau penyair dengan menyertakan petikan ayat atau hadis ke dalam rangkaian
kalimatnya tanpa menjelaskan bahwa petikan itu berasal dari Al-Qur’an atau
hadis, dan pengutip boleh melakukan sedikit perubahan.[1]
Sebuah prosa atau syair bisa disisipi
penggalan dari Al Quran atau Hadis tanpa menjelaskan bahwa petikan tersebut
diambil dari Al Quran ataupun Hadis. Ketika kita akan mengutip penggalan ayat,
kemudian dengan isyarat dari kata ( قال الله) atau (قال النبي) dan sejenisnya, maka tidak bisa dinamakan Iqtibas. Seorang
penulis bisa mengambil secara utuh petikan ayat/ hadis atau mengubahnya sedikit
saja dari teks aslinya.
Keindahan Al-Qur’an dan
keterjagaanya dalam menyimpan makna membuat penyair tak pernah ragu untuk
sekedar mengutip setiap kalimat dalam Al-Qur’an, pasalnya Al-Qur’an memiliki
untaian kata terindah dan memiliki makna yang mendalam serta keterjagaanya yang
membuat orang merasa tak perlu menyantumkan sumber kutipan yang ditulis dalam
syairnya, karena tentu kalimat itu takkan dirasa asing untuk diperdengarkan.
B. Pembagian Iqtibas
Iqtibas dilihat dari sumbernya dibagi menjadi 2, yaitu :
1. Dari Al Quran
Contoh
Pengutipan dari Al-Qur’an:
Abu Al-Mu’min Al-Ashfahani berkata:
لَا
تَغُرَّنَّكَ مِنَ الظَّلَمَةِ كَثْرَةُ الجُــيُوْشِ والأَنْصَارِ، إنّمَا
يُـؤَخِّرُهُمْ لِيَوْمٍ تَشْخَصُ فيهِ الأَبْصَارُ.
Jangan
sekali-kali kamu terbujuk oleh banyaknya pasukan dan pembantu orang-orang
penganiaya, Sesungguhnya Kami menangguhkan mereka sampai suatu hari yang pada
waktu itu mata (mereka) terbelalak.
Penjelasan:
Yang perlu
kita perhatikan dalam contoh di atas adalah kalimat إنّمَا يُـؤَخِّرُهُمْ لِيَوْمٍ تَشْخَصُ فيهِ الأَبْصَارُ, kalimat tersebut merupakan potongan Al-Qur’an Surat Ibrahim
ayat 42.
Penyair di
atas memasukkan ayat Al-Qur’an dalam prosanya tersebut dengan tidak menjelaskan
bahwa kutipan yang dimasukkannya tersebut berasal dari Al-Qur’an.
Maksud dari
Penyair memasukkan ayat Al-Qur’an dalam prosanya tersebut untuk meminjam
kekuatan ayat tersebut yang berasal dari Al-Qur’an yang merupakan Kalam Allah,
disamping juga untuk menunjukkan kelihaian penyair dalam menghubungkan kalimat
dalam prosanya dengan kalimat yang dipetiknya secara selaras.
2. Dari Hadits:
Abu Ja’far
Al-Andalusi berkata:
لَا
تُعَادِ النَّاسَ فِي أَوْطَانِهِمْ * قَلَّمَا يُرْعَى غَرِيْبُ الوَطَنِ
وَإِذَا
مَا شِئْتَ عَيْشًا بينَهم * خَالِقِ النَّاسَ بِخُلُقٍ حَسَنٍ
Janganlah kau
memusuhi orang-orang di negeri mereka sendiri, sedikit sekali pengembara di
suatu negeri itu mendapat perhatian baik.
Jika kau ingin
hidup di tengah-tengah mereka, maka berakhlaklah kepada manusia dengan akhlak
yang baik.
Penjelasan:
Yang perlu kita perhatikan dalam contoh di atas adalah
kalimat خَالِقِ النَّاسَ بِخُلُقٍ حَسَن, kalimat tersebut merupakan potongan Hadits.
Maksud dari
Penyair memasukkan potongan Hadits dalam sya’irnya tersebut untuk meminjam
kekuatan Hadits tersebut yang mulia, disamping juga untuk menunjukkan kelihaian
penyair dalam menghubungkan kalimat dalam sya’irnya dengan kalimat yang
dipetiknya secara selaras.
Jadi kita dapat simpulkan bahwa dalam pengutipan
Al-Qu’ran dan Hadits ada yang tetap seperti tertera dalam Al-Qur’an dan Hadits
tersebut; ada juga yang sedikit diubahnya oleh Penyair karena disesuaikan
dengan kalimat Penyair dalam prosa atau syairnya.
Iqtibas dilihat dari segi maknanya dibagi menjadi tiga macam, yaitu :
1.
لا ينقل فيه المقتبس عن معناه الاصلي الى معنى اخر
Tsabitul ma’ani, yaitu Iqtibas yang makna asalnya tidak berubah
ke makna lainya.
2.
ينقل فيه المقتبس عن معناه الاصلي الى معنى اخر
Muhawwal, yaitu yang dirubah dari makna asalanya seperti kata syair :
لئن اخطأ ت فى مدح
* ك ما اخطأت فى منعى
لقد انزلت حا جا تى * بوا د غيرذى زرع
Artinya :
Kalau aku salah dalam
memujimu, maka aku tidak salah dalam menahan nafsuku. Sungguh engkau telah
menempatkan kebutuhanku pada lembah yang tidak ada tumbuh-tumbuhannya.
Syi’iran ini dipindahkan
dari ayat :
ربنا انى اسكنت من ذريتى
بوادغير ذى زرع.
Maknanya dalam
Al-Qur’an, ialah lembah yang tidak berair dan tidak ada tumbuh-tumbuhannya,
yaitu: Mekkah. Adapun maksud syi’iran, ialah laki-laki yang tiada kebaikannya
dan tiada berguna.[2]
3.
Yang dirubah sedikit wacannya, seperti kata sya’ir :
قد كا ن ما خفت ان يكو نا انا الى الله را جعونا.
Artinya :
Sungguh telah terbukti
apa yang engkau takuti. Sesungguhnya kami kembali semua kepada Allah. Dari ayat
:
انا لله وانا اليه را جعون
Berdasarkan
hukumnya, Iqtibas dibagi
menjadi 3, yaitu :
1. Maqbul
Iqtibas ini banyak dtemukan pada khotbah-khutbah dan
kata-kata hikmah, seperti contoh pada sebuah khotbah dari salah satu khatib[3]
دعوني-
قبل كل شيء- اقبل يد من جعل الله الجنة تحت قدميها
Menunjukan pada hadis syarif الجنة تحت اقدام الامهات
2. Mubah
Iqtibas ini banyak ditemukan pada puisi cinta, surat-surat dan kisah-kisah,
seperti dalam syair dibawah ini[4]
ان
كنت ازمعت على هجرنا من
غير ما جرم فصبر جميل
وان
تبدلت بنا غيرنا فسبحان
الله ونعم الوكيل
3. Mardud
Iqtibas ini adalah pengutipanya (al Quran dan Al Hadis) oleh orang yang
bergurau, mengenai contoh sebagian ulama mencukupkan contohnya pada syair
dibawah ini;
اوحي
الى عشاقة طرفه هيهات هيهات
لما توعدون
وردف
ينطق من خلفه لمثل هذا
فليعمل عاملون
C. Manfaat Iqtibas
diantaranya yaitu :
1. Memberikan kita ide yang positif,
dimana dalam berucap atau berargumen kita bisa merujuk kepada gaya bahasa
Al-Qur’an maupun hadis Nabi.
2.
Disamping kita mendapat pahala dalam membacanya, juga bisa menjadi alat
untuk bisa mendapatkan hidayah dan pengajaran yang berkualitas dalam aktifitas
sehari-hari.
3. Iqtibas bisa kita gunakan dalam media
dakwah, memberi nasehat, memotivasi, dan membangun keimanan kita
D. Kuantitas Iqtibas dalam Kitab Bidayat al Hidayat
Hasil dari menghitung bahwa kalimat yang mengandung
Iqtibas dalam kitab Bidayat al Hidayat mencapai 59 kalimat.
·
Dari segi sumbernya
Yang masuk dalam Iqtibas yang bersumber dari
Al Quran terhitung 9 kalimat. Kemudian Iqtibas yang bersumber dari Al Hadits
berjumlah 50 kalimat.
·
Dari segi maknanya
Semua kalimat yang mengandung Iqtibas di dalam kitab ini
tergolong tsabitul makna. Karena memang tdiak ada perubahan makna didalamnya.
·
Dari segi hukumnya
Begitu pula pada hukumnya, semua Iqtibas yang ada pada
kitab Bidayat al Hidayat dihukumi Maqbul, karena termasuk dalam kalam yang
mengandung Mau’idhoh,
PENUTUPAN
Iqtibas diambil dari kata (قبس) yang bermakna menyalin dan mengutip. Sedangkan secara terminologis adalah kalimat yang disusun oleh penulis
atau penyair dengan menyertakan petikan ayat atau hadis ke dalam rangkaian
kalimatnya tanpa menjelaskan bahwa petikan itu berasal dari Al-Qur’an atau
hadis, dan pengutip boleh melakukan sedikit perubahan
Iqtibas
terbagi berdasarkan beberapa bagian beserta kuantitas dalam kitab bidayat al
hidayat;
1.
Iqtibas
menurut sumbernya, terbagi menjadi dua macam, yaitu Iqtibas dari
Al-quran (9 kalimat) dan iqtibas dari hadits (40kalimat ).
2.
Iqtibas
dilihat dari sumber maknanya, terbagi menjadi tiga macam, yaitu Tsabit
al-ma’na, muhawwal, dan iqtibas yang sedikit di ubah bacaannya. Dan
semuanya tergolong dalam tsabit al ma’na
3.
Iqtibas menurut
hukumnnya ada tiga macam: maqbul, mubah, dan mardud.
(semuanya dihukumi maqbul)
DAFTAR PUSTAKA
Jarim,
Ali & Amin Musthafa, Al-balaaghatul waadhihah. Darr Al Ma’arif.
Qosim, Muhammad Ahmad
& Muhyidin Dib,2003,’Ulumu al Balaghoh,muassisah
al hadisah lil Kitab:Lebanon.
_________.Panduan Amalan Harian Terjemah Kitab Bidayatul Hidayah
(Imam AL Ghozali). Al Ma’had tanwirul Qulub.
1 komentar:
Halooo
Posting Komentar