Kamis, 11 April 2019


MAKALAH ILMU BADI’
 KUANTITAS IQTIBAS DALAM KITAB BIDAYAT AL HIDAYAT KARANGAN IMAM GHOZALI

PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang

Salah satu ilmu kesusastraan Arab yang memiliki peran penting dalam upaya kemahiran berbahasa Arab adalah Ilmu Balaghoh. Balaghah memiliki fungsi mempercantik suatu frasa atau kalimat sehingga dapat terdengar indah saat di ucapkan.
 Mempelajari ilmu balaghah, Badi’ salah satu kajianya. Badi’ menitik beratkan pembahasannya dalam segi-segi keindahan kata baik secara lafal maupun makna dan badi’ ini lebih menitik beratkan pada aspek sifat suatu kata.
Didalam kitab Bidayat al Hidayat banyak sekali mengandung Ilmu badi’yang membahas salah satunya  yaitu Muhassinat Lafzhiyyah yang artinya keindahan-keindahan kata dan salah satu jenis katanya dapat kita sebut dengan iqtibas, yang menjadi salah satu fokus pembahasan kita kali ini. Penulis pada kesempatan kali ini mencoba meghitung kuantitas Iqtibas dalam kitab tersebut, yang bisa kita gunakan nanti dalam seni berdebat, berpidato ataupun percakapan biasa.
Selanjutnya pembaca diharapkan dapat dengan mudah memahami apa yang nanti akan disampaikan dalam barisan kata yang tersusun dalam makalah ini. Baik kiranya pembaca dapat mengkritis dan memberi saran agar makalah ini bisa menjadi lebih baik lagi. Terkhusus bagi pribadi penulis, sungguh indahnya apabila kita dapat saling mengingatkan dalam setiap kebaikan.



B.     Rumusan Masalah
1.      Apa pengertian dari Iqtibas?
2.      Apa saja pembagian dari Iqtibas dan contohnya?
3.      Apa manfaat dari Iqtibas?


PEMBAHASAN

A.    Pengertian Iqtibas

Iqtibas diambil dari kata (قبس) yang bermakna menyalin dan mengutip. Sedangkan secara terminologis 
الاقتباس تضمين النثر او الشعر شيئا من القران الكريم او الحديث الشريف من غير دلالة على انه منهما، ويجوز ان يغير فى الاثر المقتبس قليلا
kalimat yang disusun oleh penulis atau penyair dengan menyertakan petikan ayat atau hadis ke dalam rangkaian kalimatnya tanpa menjelaskan bahwa petikan itu berasal dari Al-Qur’an atau hadis, dan pengutip boleh melakukan sedikit perubahan.[1]

Sebuah prosa atau syair bisa disisipi penggalan dari Al Quran atau Hadis tanpa menjelaskan bahwa petikan tersebut diambil dari Al Quran ataupun Hadis. Ketika kita akan mengutip penggalan ayat, kemudian dengan isyarat dari kata  ( قال الله)  atau (قال النبي) dan sejenisnya, maka tidak bisa dinamakan Iqtibas. Seorang penulis bisa mengambil secara utuh petikan ayat/ hadis atau mengubahnya sedikit saja dari teks aslinya.

Keindahan Al-Qur’an dan keterjagaanya dalam menyimpan makna membuat penyair tak pernah ragu untuk sekedar mengutip setiap kalimat dalam Al-Qur’an, pasalnya Al-Qur’an memiliki untaian kata terindah dan memiliki makna yang mendalam serta keterjagaanya yang membuat orang merasa tak perlu menyantumkan sumber kutipan yang ditulis dalam syairnya, karena tentu kalimat itu takkan dirasa asing untuk diperdengarkan.

B.     Pembagian Iqtibas
Iqtibas dilihat dari sumbernya dibagi menjadi 2, yaitu :
1.      Dari Al Quran
Contoh Pengutipan dari Al-Qur’an:
Abu Al-Mu’min Al-Ashfahani berkata:
لَا تَغُرَّنَّكَ مِنَ الظَّلَمَةِ كَثْرَةُ الجُــيُوْشِ والأَنْصَارِ، إنّمَا يُـؤَخِّرُهُمْ لِيَوْمٍ تَشْخَصُ فيهِ الأَبْصَارُ.
Jangan sekali-kali kamu terbujuk oleh banyaknya pasukan dan pembantu orang-orang penganiaya, Sesungguhnya Kami menangguhkan mereka sampai suatu hari yang pada waktu itu mata (mereka) terbelalak.
Penjelasan:
Yang perlu kita perhatikan dalam contoh di atas adalah kalimat إنّمَا يُـؤَخِّرُهُمْ لِيَوْمٍ تَشْخَصُ فيهِ الأَبْصَارُ, kalimat tersebut merupakan potongan Al-Qur’an Surat Ibrahim ayat 42.

Penyair di atas memasukkan ayat Al-Qur’an dalam prosanya tersebut dengan tidak menjelaskan bahwa kutipan yang dimasukkannya tersebut berasal dari Al-Qur’an.

Maksud dari Penyair memasukkan ayat Al-Qur’an dalam prosanya tersebut untuk meminjam kekuatan ayat tersebut yang berasal dari Al-Qur’an yang merupakan Kalam Allah, disamping juga untuk menunjukkan kelihaian penyair dalam menghubungkan kalimat dalam prosanya dengan kalimat yang dipetiknya secara selaras.
2.      Dari Hadits:
Abu Ja’far Al-Andalusi berkata:
لَا تُعَادِ النَّاسَ فِي أَوْطَانِهِمْ * قَلَّمَا يُرْعَى غَرِيْبُ الوَطَنِ
وَإِذَا مَا شِئْتَ عَيْشًا بينَهم * خَالِقِ النَّاسَ بِخُلُقٍ حَسَنٍ
Janganlah kau memusuhi orang-orang di negeri mereka sendiri, sedikit sekali pengembara di suatu negeri itu mendapat perhatian baik.
Jika kau ingin hidup di tengah-tengah mereka, maka berakhlaklah kepada manusia dengan akhlak yang baik.

Penjelasan:
Yang perlu kita perhatikan dalam contoh di atas adalah kalimat خَالِقِ النَّاسَ بِخُلُقٍ حَسَن, kalimat tersebut merupakan potongan Hadits.
Maksud dari Penyair memasukkan potongan Hadits dalam sya’irnya tersebut untuk meminjam kekuatan Hadits tersebut yang mulia, disamping juga untuk menunjukkan kelihaian penyair dalam menghubungkan kalimat dalam sya’irnya dengan kalimat yang dipetiknya secara selaras.

Jadi kita dapat simpulkan bahwa dalam pengutipan Al-Qu’ran dan Hadits ada yang tetap seperti tertera dalam Al-Qur’an dan Hadits tersebut; ada juga yang sedikit diubahnya oleh Penyair karena disesuaikan dengan kalimat Penyair dalam prosa atau syairnya.
Iqtibas dilihat dari segi maknanya dibagi menjadi tiga macam, yaitu :
1.      لا ينقل فيه المقتبس عن معناه الاصلي الى معنى اخر
Tsabitul ma’ani, yaitu Iqtibas yang makna asalnya tidak berubah ke makna lainya.

2.      ينقل فيه المقتبس عن معناه الاصلي الى معنى اخر
 Muhawwal, yaitu yang dirubah dari makna asalanya seperti kata syair :
لئن اخطأ ت فى مدح  * ك ما اخطأت فى منعى
لقد انزلت حا جا تى * بوا د غيرذى زرع
Artinya  :
Kalau aku salah dalam memujimu, maka aku tidak salah dalam menahan nafsuku. Sungguh engkau telah menempatkan kebutuhanku pada lembah yang tidak ada tumbuh-tumbuhannya.
Syi’iran ini dipindahkan dari ayat :
ربنا انى اسكنت من ذريتى بوادغير ذى زرع.
Maknanya dalam Al-Qur’an, ialah lembah yang tidak berair dan tidak ada tumbuh-tumbuhannya, yaitu: Mekkah. Adapun maksud syi’iran, ialah laki-laki yang tiada kebaikannya dan tiada berguna.[2]
3.        Yang dirubah sedikit wacannya, seperti kata sya’ir :
قد كا ن ما خفت ان يكو نا انا الى الله را جعونا.
Artinya :
Sungguh telah terbukti apa yang engkau takuti. Sesungguhnya kami kembali semua kepada Allah. Dari ayat :
 انا لله وانا اليه را جعون
Berdasarkan hukumnya, Iqtibas dibagi menjadi 3, yaitu :
1.      Maqbul
Iqtibas ini banyak dtemukan pada khotbah-khutbah dan kata-kata hikmah, seperti contoh pada sebuah khotbah dari salah satu khatib[3]
دعوني- قبل كل شيء- اقبل يد من جعل الله الجنة تحت قدميها
                 Menunjukan pada hadis syarif الجنة تحت اقدام الامهات
2.      Mubah
Iqtibas ini banyak ditemukan pada puisi cinta, surat-surat dan kisah-kisah, seperti dalam syair dibawah ini[4]
ان كنت ازمعت على هجرنا                   من غير ما جرم فصبر جميل
وان تبدلت بنا غيرنا                           فسبحان الله ونعم الوكيل
3.      Mardud
Iqtibas ini adalah pengutipanya (al Quran dan Al Hadis) oleh orang yang bergurau, mengenai contoh sebagian ulama mencukupkan contohnya pada syair dibawah ini;
اوحي الى عشاقة طرفه                هيهات هيهات لما توعدون
وردف ينطق من خلفه                لمثل هذا فليعمل عاملون

C.     Manfaat Iqtibas
diantaranya yaitu :
1.      Memberikan kita ide yang positif, dimana dalam berucap atau berargumen kita bisa merujuk kepada gaya bahasa Al-Qur’an maupun hadis Nabi.
2.      Disamping kita mendapat pahala dalam membacanya, juga bisa menjadi alat untuk bisa mendapatkan hidayah dan pengajaran yang berkualitas dalam aktifitas sehari-hari.
3.      Iqtibas bisa kita gunakan dalam media dakwah, memberi nasehat, memotivasi, dan membangun keimanan kita

D.    Kuantitas Iqtibas dalam Kitab Bidayat al Hidayat
Hasil dari menghitung bahwa kalimat yang mengandung Iqtibas dalam kitab Bidayat al Hidayat mencapai 59 kalimat.
·         Dari segi sumbernya
Yang masuk dalam Iqtibas yang bersumber dari Al Quran terhitung 9 kalimat. Kemudian Iqtibas yang bersumber dari Al Hadits berjumlah 50 kalimat.
·         Dari segi maknanya
Semua kalimat yang mengandung Iqtibas di dalam kitab ini tergolong tsabitul makna. Karena memang tdiak ada perubahan makna didalamnya.
·         Dari segi hukumnya
Begitu pula pada hukumnya, semua Iqtibas yang ada pada kitab Bidayat al Hidayat dihukumi Maqbul, karena termasuk dalam kalam yang mengandung Mau’idhoh,


                                               PENUTUPAN

Iqtibas diambil dari kata (قبس) yang bermakna menyalin dan mengutip. Sedangkan secara terminologis adalah kalimat yang disusun oleh penulis atau penyair dengan menyertakan petikan ayat atau hadis ke dalam rangkaian kalimatnya tanpa menjelaskan bahwa petikan itu berasal dari Al-Qur’an atau hadis, dan pengutip boleh melakukan sedikit perubahan
Iqtibas terbagi berdasarkan beberapa bagian beserta kuantitas dalam kitab bidayat al hidayat;
1.      Iqtibas menurut sumbernya, terbagi menjadi dua macam, yaitu Iqtibas dari Al-quran (9 kalimat) dan iqtibas dari hadits (40kalimat ).
2.      Iqtibas dilihat dari sumber maknanya, terbagi menjadi tiga macam, yaitu Tsabit al-ma’na, muhawwal, dan iqtibas yang sedikit di ubah bacaannya. Dan semuanya tergolong dalam tsabit al ma’na
3.      Iqtibas menurut hukumnnya ada tiga macam: maqbul, mubah, dan mardud.
(semuanya dihukumi maqbul)





DAFTAR PUSTAKA

Jarim, Ali & Amin Musthafa, Al-balaaghatul waadhihah. Darr Al Ma’arif.
Qosim, Muhammad Ahmad & Muhyidin Dib,2003,’Ulumu al Balaghoh,muassisah al hadisah lil Kitab:Lebanon.
_________.Panduan Amalan Harian Terjemah Kitab Bidayatul Hidayah (Imam AL Ghozali). Al Ma’had tanwirul Qulub.






[1] Ali jarim & Musthafa Amin, Al-balaaghatul waadhihah, Darr Al Ma’arif, hal. 270
[2] Muhammad Ahmad Qosim & Muhyidin Dib,’Ulumu al Balaghoh,Lebanon, hal.130
[3] Ibid, hal 131